Didukung 75 Persen Suara Sah, Ahmed Zaki Iskandar Lolos Jadi Calon Ketua Golkar Jakarta Periode Ke-2

Ahmed Zaki Iskandar resmi ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta periode 2025–2030.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
ZAKI LOLOS - Panitia Pengarah Musda XI, Judistira Hermawan (tengah) bersama jajarannya saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Panitia memutuskan Ahmed Zaki Iskandar lolos sebagai Calon Ketua DPD Golkar Jakarat 2025-2030. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Ahmed Zaki Iskandar resmi ditetapkan sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta periode 2025–2030.

Penetapan ini dilakukan usai Zaki meraih dukungan dominan dari pemilik suara sah dalam tahapan Musyawarah Daerah (Musda) XI.

Ketua Panitia Pengarah Musda XI, Judistira Hermawan mengatakan, Zaki memperoleh sembilan dari total 12 suara sah, atau setara dengan 75 persen dukungan.

“Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual pada 21–22 Juli, kami menetapkan bahwa Ahmed Zaki Iskandar memenuhi syarat dukungan dan resmi menjadi calon Ketua DPD Golkar DKI Jakarta,” kata Judistira di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Diketahui, hanya ada dua bakal calon yang mendaftar dalam Musda XI, yakni Zaki dan Mustafa M. Raja. 

Namun, Mustafa hanya mengantongi satu suara dari DPD II Golkar Jakarta Barat. Sementara itu, satu suara dari unsur ormas pendiri dinyatakan gugur karena dukungan ganda dari Kosgoro 1957 kepada dua calon sekaligus.

“Dalam tata tertib disebutkan, calon harus memiliki minimal 30 persen suara sah atau empat suara. Hanya Zaki yang memenuhi ketentuan itu,” jelas Judistira.

Dukungan terhadap Zaki datang dari lima DPD II tingkat kota/kabupaten, Dewan Pertimbangan DPD Golkar DKI, DPD I, organisasi sayap partai (KPPG dan AMPG), serta ormas yang didirikan seperti Satkar Ulama, AMPI, MDI, HWK, dan Pengajian Al-Hidayah.

"Ahmed Zaki Iskandar mendapat dukungan dari sembilan pemilik suara sah, atau ekuivalen 75 persen, sementara Mustafa M. Raja mendapat satu suara sah atau sebanyak 8,3 persen," imbuhnya.

Selanjutnya, hasil penetapan ini akan dibawa ke forum Musda XI yang dijadwalkan digelar pada 23–24 Juli 2025 di Hotel Sultan, Jakarta. 

"Terhadap hasil penetapan ini, Panitia Pengarah akan melaporkan kepada forum MUSDA XI Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya.

Seperti diketahui Zaki merupakan Ketua Ketua DPD Golkar Jakarta yang saat ini menjabat.

Pencalonannya kali ini untuk periode keduanya, sampai 2030.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved