Preman Kampung Aniaya Tetangga Lansia di Koja hingga Meninggal Dunia, Dipicu Bau Pesing

Preman Kampung Aniaya Tetangga Lansia di Koja hingga Meninggal, Dipicu Bau Pesing

TRIBUNJAKARTA.COM
PREMAN KAMPUNG - Sam Rizal Mony (48), preman kampung yang menganiaya tetangganya hingga tewas ditangkap polisi. Penganiayaan maut ini dilandasi masalah bau pesing yang tercium dari halaman rumah korban, Ismail (64). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

"Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Koja di sebuah hotel. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Koja dan sudah kami lakukan proses penahanan," ucap Alex.

Atas perbuatannya, Sam Rizal kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara 7 tahun lamanya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved