Preman Kampung Aniaya Tetangga Lansia di Koja hingga Meninggal Dunia, Dipicu Bau Pesing
Preman Kampung Aniaya Tetangga Lansia di Koja hingga Meninggal, Dipicu Bau Pesing
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM
PREMAN KAMPUNG - Sam Rizal Mony (48), preman kampung yang menganiaya tetangganya hingga tewas ditangkap polisi. Penganiayaan maut ini dilandasi masalah bau pesing yang tercium dari halaman rumah korban, Ismail (64). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).
"Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Koja di sebuah hotel. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Koja dan sudah kami lakukan proses penahanan," ucap Alex.
Atas perbuatannya, Sam Rizal kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara 7 tahun lamanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.