Cerita Kriminal

Tragedi Tagih Utang Mantan Via Status WA, Wanita di Tangerang Diborgol hingga Dibiarkan Membusuk

Status WhatsApp (WA) seorang wanita di Ciasauk, Kabupaten Tangerang menjadi tragedi.

Kompas.com
TRAGEDI TAGIH UTANG - Ilustrasi Whatsapp - Seorang wanita di Cisauk, Tangerang dibunuh mantan pacarnya karena menagih utang lewat status WhatsApp. Mayatnya ditemukan Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7/2025) sore. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Status WhatsApp (WA) seorang wanita di Ciasauk, Kabupaten Tangerang menjadi tragedi.

Amelia Putri Sari Devi dibunuh secara tragis hingga mayatnya membusuk dengan keadaan tangan terborgol.

Mulanya, Dara 22 tahun itu hendak menagih utang melalui story di aplikasi pesan singkatnya.

Sang mantan, Rafli Ramana Putra (19), yang berutang Rp 1,1 juta naik pitam karena aibnya tersebar.

Kasus tersebut terbongkar saat mayat Amelia Putri ditemukan Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (16/7/2025) sore.

Warga setempat geger karena kondisinya sudah membusuk dan tangannya terborgol.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menduga korban tewas dibunuh.

“Ya, pembunuhan. Tapi motifnya belum diketahui,” kata Dhady kepada Kompas.com, Jumat (18/7/2025).

Dhady memperkirakan, korban tewas sejak sepekan sebelum ditemukan.

"Kondisi mayat saat ditemukan sudah membusuk, diperkirakan sudah satu minggu (kematiannya)," ujar Dhady.

Tidak lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang rupanya tidak hanya Rafli sendiri, melainkan ada dua orang lain, Ibra Firdaus (21) dan AP (17).

"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih utang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.

"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald. 

Hari ini, Selasa (22/7/2025), Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Amelia.

Rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Ketiga tersangka yakni RPP (18), IF (21), dan AP (17) dihadirkan langsung saat rekonstruksi.

"Betul (tiga tersangka dihadirkan)," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar.

Charles menjelaskan, ada puluhan adegan diperagakan oleh para tersangka dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi dimulai dari tersangka RPP berkenalan dan menjalin hubungan asmara dengan APSD, perencanan pembunuhan, hingga membuang jasad korban ke semak-semak.

"Total ada 75 adegan," ungkap Charles.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved