Ngaku Tukang Furnitur, Pria di Tambora Tipu Warga hingga Rp171 Juta untuk Judi Online

Seorang warga menjadi korban penipuan setelah mencoba mencari jasa pembuatan furniture melalui grup media sosial. 

Tribunjakarta/Elga Hikari Putra
KASUS PENIPUAN - Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami membeberkan penipuan yang dilakukan modus proyek pengerjaan furniture dengan total kerugian mencapai Rp 171 juta. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang diberikan korban ternyata tidak digunakan untuk pembuatan furniture, melainkan untuk berjudi dan kebutuhan sehari-hari pelaku.

"Ternyata uangnya ini digunakan pelaku untuk main judi dan kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved