Jakarta Dirundung Dugaan Beras Oplosan hingga ASN Penjudol, Pramono Keluar Sisi Tegasnya

Politikus PDIP menyatakan tidak akan melindungi pihak BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya jika terbukti terlibat kasus beras oplosan.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
SISI TEGAS PRAMONO - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). Kini, Saat Jakarta dirundung persoalan dugaan beras oplosan hingga aparatur sipil negara yang jadi pemain judi online atau penjudol, Pramono Anung menunjukkan sisi tegasnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Saat Jakarta dirundung persoalan dugaan beras oplosan hingga aparatur sipil negara yang jadi pemain judi online atau penjudol, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menunjukkan sisi tegasnya.

Politikus PDIP menyatakan tidak akan melindungi pihak BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya jika terbukti terlibat kasus beras oplosan.

Selain itu, Pramono juga berjanji akan menindak ASN yang berjudol.

Kasus Beras Oplosan

Pramono mempersilakan aparat penegak hukum menindak oknum BUMD yang diduga terlibat mengoplos beras premium di Food Station hingga merugikan masyarakat.

“Yang berurusan dengan beras, memang kalau ada kesalahan, kesengajaan, siapapun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan perlindungan kepada orang-orang yang melakukan itu,” ucapnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, keterbukaan dan transparansi sangat penting untuk mengusut kasus yang disebut-sebut telah merugikan negara hingga triliun rupiah ini.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia pun mengaku siap menerima apapun hasil pemeriksaan Bareskrim Polri, termasuk bila Food Station benar-benar terbukti mengoplos beras premium.

“Apapun yang menjadi keputusan Bareskrim, pemerintah Jakarta dalam hal ini memberikan dukungan, support sepenuhnya,” ujarnya.

“Bagi Jakarta, apapun yang diputuskan oleh Bareskrim, kami akan mengikutinya,” tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi tambahan, Satgas Pangan Polri mengungkap ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang dijual tak sesuai standar mutu.

Produsen pertama ialah PT PIM yang memproduksi beras merek Sania. Kemudian, Food Station yang memproduksi merek Ramos Merah, Ramos Biru, dan Ramos Pulen.

Terakhir, Toko SY selaku produsen yang menjual beras merek Jelita dan Anak Kembar.

“Telah ditemukan dugaan peristiwa pidana. Untuk itu, status penyelidikan kami tingkatkan ke penyidikan,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025).

Adapun kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan ada 212 merek beras terindikasi melakukan pelanggaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved