Pendaftaran Mulai Dibuka, Calon Ketua PMI DKI Jakarta Harus Penuhi 4 Kriteria Ini
Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mulai hari ini membuka pendaftaran calon Ketua Umum untuk periode 2025-2030.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta mulai hari ini membuka pendaftaran calon Ketua Umum untuk periode 2025-2030.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni mulai 25 sampai 27 Juli 2025 di Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor Sementara PMI Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat mulai pukul 09.00–15.00 WIB.
Proses ini merupakan bagian dari agenda Musyawarah Provinsi (Musprov) XII PMI DKI Jakarta Tahun 2025 yang menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan lembaga kemanusiaan tersebut.
Calon ketua diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan umum. Di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, setia pada Pancasila dan UUD 1945, memiliki rekam jejak pengabdian di bidang kemanusiaan, serta tidak sedang tersangkut kasus hukum.
Selain itu, calon harus memahami dan menjalankan 7 Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Sedangkan untuk persyaratan administratif meliputi surat pernyataan kesediaan, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP dan NPWP, pasfoto, hingga surat dukungan dari PMI di tingkat pusat, provinsi, atau kota/kabupaten se-DKI Jakarta.
Berkas pendukung lainnya seperti SKCK, surat keterangan sehat, serta berbagai surat pernyataan kesediaan untuk patuh terhadap aturan organisasi juga harus dilengkapi.
Menyikapi itu, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia mengingatkan pemilihan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta 2025-2030 harus secara terbuka, demokratis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin Ketua PMI DKI Jakarta nantinya lahir dari proses yang benar dan sesuai aturan. Sehingga, pemimpin PMI DKI Jakarta betul-betul berkualitas, kapabel, dan mumpuni dalam menjalankan tugasnya," ujar Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, Jumat (25/7/2025).
Agung menyampaikan setidaknya ada empat kriteria penting yang harus dimiliki calon pemimpin PMI DKI Jakarta.
Pertama, mampu bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta. Terutama dalam merespons kebencanaan, pelayanan donor darah, dan krisis kesehatan.
"Kedua, memiliki rekam jejak pengabdian sosial yang terbukti, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional," kata dia.
Ketiga, memiliki dedikasi waktu dan energi penuh untuk membangun kekuatan organisasi dan memperluas jaringan relawan.
"Ketua PMI DKI Jakarta ke depan juga harus memiliki kapasitas dan jaringan ekonomi untuk mendukung kemandirian program dan keberlanjutan aksi kemanusiaan," kata Agung.
PMI DKI Diingatkan Jaga Netralitas, Kursi Ketua Jangan Jadi Ajang Politik |
![]() |
---|
PMI Jakut Gelar Layanan Psikososial untuk Anak-anak Korban Kebakaran di Kapuk Muara |
![]() |
---|
Pertama di DKI, 260 PPSU Jakarta Timur Dilantik jadi Tenaga Sukarela PMI |
![]() |
---|
Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional |
![]() |
---|
20 Tahun Tsunami Aceh, PMI: Belajar dari Masa Lalu dan Bersiap untuk Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.