Pencuri Kabel PJU Diringkus di Jakut
Lima Pelaku Ditangkap, Total Kabel Lampu Jalan yang Dicuri dari Jalan Raya Jakut Panjangnya 2,7 Km
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan dari ruas jalan di Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan dari ruas jalan di Jakarta Utara.
Terkini, berdasarkan laporan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara yang diterima kepolisian, total kabel lampu jalan yang hilang dari ruas jalan di Jakarta Utara mencapai lebih dari 2.700 meter.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, kabel-kabel itu dicuri dari sepanjang jalan di wilayah Koja sampai ke Cilincing dan totalnya 2.732 meter.
"Dari data yang kita dapatkan, bahwa ternyata sudah ada dari dinas ini kehilangan 2.700 meter kabel, sehingga penerangan jalan di sepanjang jalan antara Koja sampai dengan Cilincing itu lampunya mati," kata Erick, Minggu (27/7/2025).
Erick menuturkan, pihaknya sudah menangkap lima pelaku yang tertangkap tangan ketika sedang memotong dan mengambil kabel dari Jalan Jampea.
Dari kelima pelaku itu, total barang bukti kabel yang disita polisi sekitar 50 meter.
Kelima pelaku itu adalah FA (29), IS (28), MY (34), AF (36), dan JA (21).
"Peran dari para pelaku ini pemotongan dan pengambilan kabel. Untuk penadahnya masih kita dalami, karena keterangan yang bersangkutan mereka baru mengambil belum sempat menjual," kata Erick.
Kelima pelaku itu sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir alias pak ogah di sekitaran jalan akses menuju pelabuhan.
Mereka mengaku nekat mencuri kabel lampu jalan ketika tidak ada petugas di lokasi.
Rencananya mereka hendak menjual kabel lampu jalan berbahan tembaga itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Pengakuannya dia belum pernah jual, tapi ini bagi kami tidak masuk akal, kami masih mendalami dan menelusuri ke pelaku-pelaku lainnya," ucap Kapolres.
Sementara itu, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara telah melakukan perbaikan trotoar dan pemasangan ulang kabel penerangan jalan di Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara.
Hal ini dilakukan usai viralnya video pencurian kabel bawah tanah yang dilakukan secara terbuka oleh sejumlah pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.