Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Pidana di Kematian Diplomat Arya Daru, Tewas Akhiri Hidup
Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Pidana di Kematian Diplomat Arya Daru, Tewas Akhiri Hidup
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan akhirnya terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.
Arya meninggal dunia karena diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan serangkaian penyelidikan polisi termasuk pemeriksaan CCTV serta hasil otopsi jenazah korban dan tes DNA.
"Korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain. Tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Wira mengungkapkan, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Arya Daru.
"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ungkap Dirreskrimum.
Sebelumnya, Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Wajah korban terlilit lakban dan pintu kamar terkunci dari dalam dengan sistem smart lock, yang hanya bisa diakses oleh Arya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.