Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Misteri Kematian Arya Daru: Susno Duadji Satu Suara Dukung Polisi, Eks Wakapolri Soroti Hal Krusial
Motif kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih menyisakan tanda tanya, meski sudah diumumkan oleh polisi.
"Keluarga diberitahu lengkap sehingga dipilih-pilih kalimat untuk disampaikan ke publik. Bukan berarti tidak diungkap semua pada keluarga, semua terang benderang diungkap semua," katanya.
Susno menilai penyelidikan yang dilakukan tim penyidik Polri demi mengungkap kasus kematian Arya Daru sudah sangat baik dan sesuai dengan jalurnya.
Pengungkapan kasus tersebut juga didukung tak hanya alat bukti berupa saksi, tetapi juga didukung pendekatan scientific crime investigation berupa alat bukti forensik dan fisik.
"Saya menilai prosedur dan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri itu menurut saya sudah sangat baik ya, sudah on the track, sudah sesuai ketentuan," pungkasnya.
Kesimpulan kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya secara resmi menyimpulkan bahwa kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) tidak melibatkan pihak lain dan tidak ditemukan unsur pidana.
Kesimpulan ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025), berdasarkan hasil penyelidikan komprehensif berbagai pihak, termasuk ahli forensik dan psikolog forensik.
"Indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Kami belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Hasil autopsi oleh tim forensik dari RSCM menunjukkan bahwa ADP meninggal karena mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas.
Dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, yang memimpin pemeriksaan, menjelaskan temuan memar pada beberapa bagian tubuh ADP seperti kelopak mata kiri, bibir bawah, dan lengan kanan.
Namun, tidak ada indikasi kekerasan.

“Memar tersebut bisa disebabkan oleh aktivitas fisik sebelumnya, termasuk saat memanjat tembok di rooftop gedung Kemlu,” jelasnya.
Sebanyak 24 saksi diperiksa oleh polisi, termasuk keluarga, rekan kerja, penjaga kos, dan sopir taksi. Selain itu, ada enam saksi ahli yang dilibatkan untuk menjelaskan temuan teknis selama proses penyelidikan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lakban, plastik, pakaian korban, dan obat-obatan.
Sidik jari korban ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, memperkuat dugaan bahwa tindakan dilakukan sendiri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.