Wali Kota Jakut Terharu saat Serah Terima Kunci Warga Eks Kampung Bayam: Saya Sayang sama Bapak Ibu
Wali Kota Jakut Terharu saat Serah Terima Kunci Warga Eks Kampung Bayam: Saya Sayang sama Bapak Ibu
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Momen haru mewarnai prosesi serah terima kunci hunian Kampung Susun Bayam (KSB) kepada warga eks Kampung Bayam di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025) kemarin.
Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat tampak emosional saat menyampaikan sambutan di hadapan puluhan warga yang menandatangani kontrak hunian dan resmi menempati rumah baru mereka.
Dengan suara bergetar dan penuh semangat, Hendra menyampaikan bahwa proses panjang yang dilalui warga hingga akhirnya bisa menempati hunian layak adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah.
"Saya, Hendra Hidayat, Wali Kota Jakarta Utara, memiliki tanggung jawab mengangkat martabat dan kesejahteraan warga saya. Saya sayang sama Bapak-Ibu," ucapnya, dikutip Rabu (30/7/2025).
Hendra juga menegaskan, hunian KSB memang diperuntukkan hanya bagi warga eks Kampung Bayam.
Ia bahkan menyebut jika hunian ini dibuka untuk umum, masyarakat lain akan langsung berebut dalam waktu singkat.
Namun, keputusan tetap dipegang teguh, bahwa hanya warga terdampak yang berhak.
"Saya tidak punya kepentingan apa-apa di sini. Saya tinggal di Jakarta Timur, bukan Jakarta Utara. Tapi karena saya peduli, saya ingin Bapak-Ibu hidup lebih layak," kata Hendra yang disambut tepuk tangan warga.
Dalam kesempatan yang sama, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola sementara KSB memberikan keringanan biaya sewa selama enam bulan.

Direktur Bisnis Jakpro I Gede Adi Adnyana menyatakan bahwa masa bebas sewa tersebut diberikan karena status pengelolaan KSB masih dalam masa transisi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Adi juga memastikan bahwa selama masa bebas sewa atau grace period 6 bulan ke depan, tidak ada pungutan apapun dari warga.
Besaran sewa normal yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 1,7 juta per bulan kini tengah ditinjau ulang bersama pihak terkait.
Dari total 126 Kepala Keluarga (KK) yang terdata, sebanyak 67 KK telah menandatangani kontrak dan menerima kunci hunian pada hari itu.
Proses penandatanganan ini difasilitasi langsung oleh Pemkot Jakarta Utara, disaksikan Jakpro dan warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.