Viral di Media Sosial
Kini Dibui, Ini Deretan Kebohongan Yusuf yang Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bareng Bayi
Nasib Yusuf, dulu viral tinggal di kolong jembatan di Sidoarjo, Jawa Timur bersama bayi perempuannya kini berbanding terbalik.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib Achmad Yusuf Afandi (32) yang dulu viral tinggal di kolong jembatan di Sidoarjo, Jawa Timur bersama bayi perempuannya bernama Zafa kini berbanding terbalik.
Jika dulu, ceritanya mengundang simpati, kini Yusuf justru berakhir dibui gegara kasus penggelapan.
Ia dilaporkan kerabatnya sendiri, Munir atas kasus pencurian.
Kemudian dicokok polisi di sebuah toko kawasan Pasar Suko Sidoarjo pada Selasa (29/7/2025) sore.
Ia diamankan aparat gabungan Polsek Mojoagung Polres Jombang dan Tim Resmob Polresta Sidoarjo.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari Munir, yang merupakan perangkat Desa Seketi sekaligus paman dari pelaku," jelas Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, Rabu (30/7/2025), dilansir TribunJatim.com.
Kronologi
Kasus pencurian ini bermula pada Rabu (9/7/2025), saat Yusuf yang datang ke rumah Munir bersama bayinya.
Di sini, Yusuf beralasan meminjam motor untuk mengambil uang di kawasan Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Namun, sampai dua hari berlalu, motor tak kunjung dikembalikan.
Akhirnya Munir mencari Yusuf hingga ke Sidoarjo ditemani kakak kandung Yusuf, Kepala Desa hingga Babinsa Seketi.
Sayang, Yusuf kembali menghilang setelah berdalih motor Munir sedang dipinjam oleh seorang temannya.
Aksiya tak berhenti sampai di sana. Yusuf kembali membawa kabur ponsel milik Munir.
Belakangan, terungkap motor milik Munir sudah dijual Yusuf lewat media sosial seharga Rp700 ribu.
Uang itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan pribadi Yusuf.
Sementara, bayi Yusuf berhasil diamankan dan kini sudah bersama pihak keluarga.
"Dua hari setelah meninggalkan rumah itu sebenarnya sudah ditemukan di Sidoarjo, tetapi motor tidak dikembalikan dan yang bersangkutan malah kabur," jelas Kompol Yogas, dikutip dari Kompas.com.
"Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga saat pertemuan itu," imbuh dia.
Akibat perbuatannya, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Yusuf dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun.
Deretan Kebohongan
Jauh sebelum terlibat kasus penggelapan, borok Yusuf juga sudah dibongkar oleh influencer Najib lewat akun instagram @najib_spbu.
Pasalnya, Najib menjadi orang pertama yang mengunggah kisah Yusuf dan bayi perempuannya pada 27 Mei 2025 lalu.
Saat itu, Yusuf mengaku jika istrinya sudah meninggal dan ia merawat Zafa seorang diri.
Kisahnya mengetuk hati banyak orang. Bantuan dan donasi mulai berdatangan untuknya.
Hingga ia diberi bantuan pemulangan ke Jombang oleh pemerintah setempat.
Bahkan mendapatkan bantuan rumah gratis dari Real Estate Indonesia atau REI Jawa Timur, asosiasi pengembang properti di Jawa Timur.
REI Jatim membelikan sebidang tanah berukuran 10x6 di Dusun Seketi dan membangunkan rumah seluas 24 meter persegi.
Tujuannya agar Yusuf dan Zafa memiliki untuk tempat berteduh dan menjalani hidup yang lebih layak.
Namun Yusuf malah membawa putrinya pergi dan meninggalkan rumah tersebut.
Ia juga menjual barang-barang yang didonasikan.
Selain itu, istri Yusuf juga masih ada alias masih hidup.
Namun ia tak berani muncul ke publik karena mendapatkan bantuan dari Yusuf.
"Ibunya (bayi) masih ada, tapi tidak mau di-publish karena mendapat ancaman dari Yusuf," jelas Najib dalam klarifikasinya mengenai Yusuf yang ternyata pembohong, pada 11 Juli 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dulu Viral Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan Sidoarjo, Yusuf Kini Jadi Tersangka Penggelapan
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.