Kisah Yusuf Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bareng Bayi, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor
Yusuf pernah viral tinggal di kolong jembatan di Sidoarjo, Jawa Timur, bersama bayi perempuannya. Kini ia ditangkap polisi karena mencuri.
Editor:
Wahyu Septiana
Instagram @najib_spbu/TribunJatim.com Anggit Puji
CURI MOTOR - Sosok Achmad Yusuf Afandi (32) ditangkap polisi pada Selasa (29/7/2025), di Sidoaro, Jawa Timur, terkait kasus pencurian dan penggelapan motor. Yusuf sebelumnya viral karena tinggal di kolong jembatan bersama bayinya.
"Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga saat pertemuan itu," imbuh dia.
Akibat perbuatannya, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dulu Viral Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan Sidoarjo, Yusuf Kini Jadi Tersangka Penggelapan
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.