Dirut Food Station Tersangka

Stafsus Pramono Minta Food Station Tetap Prioritaskan Distribusi Pangan Meski Dirut Jadi Tersangka

Stafsus Pramono Anung mengomentari penetapan tersangka terhadap direksi PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus dugaan beras oplosan.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
KASUS FOOD STATION - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengomentari penetapan tersangka terhadap direksi PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus dugaan beras oplosan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOKĀ - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengomentari penetapan tersangka terhadap direksi PT Food Station Tjipinang Jaya dalam kasus dugaan beras oplosan.

Chico mengatakan hingga kini pihaknya, termasuk Pramono, belum menerima surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian.

Sejauh ini, lanjut dia, informasi soal penetapan tersangka terhadap jajaran Food Station itu baru diketahuinya dari pemberitaan media.

"Kami hanya mendapatkan statement-statement yang seperti lisan, tapi sampai hari ini kami belum mendapatkan itu," kata Chico di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025).

Chico lantas meminta kasus ini jangan sampai mengganggu kelancaran distribusi pangan di DKI Jakarta.

Sebagai distributor, Food Station wajib memprioritaskan kebutuhan pangan masyarakat apapun yang terjadi pada jajaran direksinya.

"Utamanya memang bagi Pemprov berkaitan dengan Food Station, tentunya Food Station sebagai distributor, sebagai penyedia bahan pangan untuk warga Jakarta itu harus tetap berjalan lancar tanpa ada gangguan karena ada kasus ini," ucapnya.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta tetap akan menunggu surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian.

Setelah itu, Gubernur Pramono baru akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.

Pemprov DKI Jakarta memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.

Karyawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri bersama dua petinggi Food Station lainnya, yaitu Ronny Lisapaly selaku Direktur Operasional Food Station dan Kepala Seksi Quality Control Food Station Berinisial RP.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved