Cerita Kriminal

Penusukan ABK di Kapal Muara Baru Jakut, Pelaku Tak Terima Diejek Korban Kayak Anak Kecil

Kasus penusukan di kapal ikan Muara Baru pada Senin (28/7/2025) lalu dipicu amarah pelaku, Febri Akhsanidhom.

Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
PELAKU PENUSUKAN - Tampang pelaku penusukan ABK, Febri Akhsanidhom (42), yang telah ditangkap pihak kepolisian. Penusukan ini dipicu cekcok mulut pada saat pelaku dan korban mabuk miras. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok). 

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mencari keberadaan pelaku, yang ternyata sempat menghilang dari dermaga beberapa jam setelah penusukan.

"Pelaku ini sempat setelah menusuk itu merasa ketakutan ya, merasa ketakutan sehingga akhirnya mencoba menenangkan diri," ucap Ngurah.

Lantaran sudah buntu, pelaku Febri akhirnya menelepon bosnya dan mengungkapkan apa yang telah dilakukannya terhadap Gosim.

Saat itu, bos pelaku memintanya untuk kembali ke kapal dan di situlah polusi akhirnya menangkap pelaku.

"Sehingga setelah itu kita tunggu di kapal kemudian kita lakukan penangkapan," ucap Ngurah.

Pelaku ditangkap pada Selasa (29/7/2025) dan langsung digiring ke Polsek Kawasan Muara Baru.

Yang bersangkutan kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Tags
Muara Baru
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved