Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Gerombolan Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Gerombolan Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok

Tribunjakarta/Gerald Leonardo
TANGKAP PENYIRAM AIR KERAS - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap pelajar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

"Pelaku-pelaku ini memepet kendaraan korban. Kemudian korban terjatuh dan si pelaku langsung menyiramkan air keras," ucap Erick.

Atas kejadian ini, korban yang mengalami luka bakar di tubuhnya langsung dilarikan ke RSCM untuk menjalani perawatan intensif.

Polisi segera merampungkan gelar perkara untuk menentukan status dari para pelajar yang terlibat penyiraman ini.

Termasuk pelaku AR, pelajar SMK berusia 18 tahun yang berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras.

"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang ikut rombongan tersebut. Kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya," jelas Erick.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved