Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Gerombolan Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok
Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Gerombolan Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
"Pelaku-pelaku ini memepet kendaraan korban. Kemudian korban terjatuh dan si pelaku langsung menyiramkan air keras," ucap Erick.
Atas kejadian ini, korban yang mengalami luka bakar di tubuhnya langsung dilarikan ke RSCM untuk menjalani perawatan intensif.
Polisi segera merampungkan gelar perkara untuk menentukan status dari para pelajar yang terlibat penyiraman ini.
Termasuk pelaku AR, pelajar SMK berusia 18 tahun yang berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang ikut rombongan tersebut. Kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya," jelas Erick.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.