Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Gerombolan Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok
Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Gerombolan Pelajar Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap beberapa pelajar yang melakukan aksi penyiraman air keras di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025) lalu.
Hingga kini, sudah ada empat pelajar dari salah satu SMK atau STM di wilayah Koja yang ditangkap dan diperiksa di Mapolsek Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan, para pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah mereka melakukan aksinya pada Jumat siang.
Para pelaku diciduk dari kediaman mereka di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.
"Kurang dari 12 jam setelah kejadian, anggota kami telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut," ucap Erick di Mapolsek Tanjung Priok, Minggu (3/8/2025).
Semua pelaku dipastikan masih berstatus pelajar.
Penanganan kasus ini pun berkolaborasi dengan Bapas lantaran sebagian dari pelaku merupakan anak di bawah umur.
Sementara itu, terkait jumlah pasti pelajar yang terlibat dalam penyiraman air keras masih didalami lebih lanjut.
"Ini kami masih kembangkan, nanti akan disampaikan lebih lanjut," jelas Erick.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras ini terjadi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (1/8/2025) siang.

Para pelaku yang merupakan pelajar STM di wilayah Koja awalnya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari lawan tawuran.
Setibanya di Jalan Sungai Bambu, para pelajar STM itu melihat korban sedang berboncengan dengan dua temannya.
Saat itu para pelaku memepet motor korban dan memukul korban hingga terjatuh.
Kemudian, pelaku langsung menyiramkan air keras kepada korban.
"Pelaku-pelaku ini memepet kendaraan korban. Kemudian korban terjatuh dan si pelaku langsung menyiramkan air keras," ucap Erick.
Atas kejadian ini, korban yang mengalami luka bakar di tubuhnya langsung dilarikan ke RSCM untuk menjalani perawatan intensif.
Polisi segera merampungkan gelar perkara untuk menentukan status dari para pelajar yang terlibat penyiraman ini.
Termasuk pelaku AR, pelajar SMK berusia 18 tahun yang berperan sebagai eksekutor penyiraman air keras.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain yang ikut rombongan tersebut. Kemudian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya," jelas Erick.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.