Viral di Media Sosial

5 Fakta Bentrok Massa Tolak Kenaikan PBB vs Satpol PP di Pati, Bupati Diteriaki: Sudewo Pulang Aja

Bentrok itu terjadi saat penggalangan donasi untuk persiapan demo pada 13 Agustus 2025 di barat kantor Bupati Pati pada Selasa (5/8/2025). 

TribunJateng/Mazka Hauzan Naufal
BENTROK MASSA AKSI - Massa aksi penggalangan donasi untuk persiapan unjuk rasa 13 Agustus 2025 bersitegang dengan Plt Sekda Pati Riyoso, Selasa (5/8/2025). Ketegangan terjadi setelah petugas Satpol PP Pati meminta massa memindahkan posko mereka ke tempat lain. 

Dia menegaskan, tidak akan mengubah kebijakan menaikkan PBB 250 persen sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo di hadapan para wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).

"Kemarin, masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung!"

"Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.

Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo

Dia tidak memiliki kepentingan pribadi. 

Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.

3. Dinilai melanggar aturan

Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, pihaknya tidak akan memindahkan posko penggalangan donasi sampai terselenggaranya aksi demo tolak kenaikan PBB pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Husein menegaskan tidak melanggar aturan apa pun dengan pendirian posko itu.

Sementara, Plt Kasatpol PP Pati Sriyatun mengatakan bahwa Husein dkk telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.

"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata dia.

Nada bicara Sriyatun meninggi ketika Husein terus menyela penjelasannya. 

Dia ingin, Husein mendengarkan dulu penjelasannya sebelum membantah.

"Dengarkan saya! Bisa nggak dengarkan saya? Bisa nggak saya ngomong dulu? Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu!"

"Ini peruntukannya tidak sesuai! Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh (ada kegiatan). Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan (Hari Jadi Pati 7 Agustus)," teriak Sriyatun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved