Tekan Pemborosan, Ima Mahdiah Usulkan Penghematan 30 Persen Belanja Barang dan Jasa APBD DKI 2026
Tekan Pemborosan, Ima Mahdiah Usulkan Penghematan 30 Persen Belanja Barang dan Jasa APBD DKI 2026
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mendorong efisiensi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2026.
Hal ini disampaikan Ima dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Politisi PDI Perjuangan itu mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi lebih intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperoleh harga satuan yang kompetitif dan tidak melebihi harga pasaran.
Menurutnya, langkah strategis ini diperkirakan dapat menghasilkan penghematan signifikan sebesar 20-30 persen dari total belanja barang dan jasa.
"Dengan penghematan yang optimal, dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih prioritas bagi masyarakat Jakarta, terutama dalam penyediaan modal usaha dan penciptaan lapangan kerja," kata Ima kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ima menegaskan nantinya hasil penghematan anggaran harus diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan mendasar yang dihadapi warga Jakarta, khususnya dalam pengentasan kemacetan dan penanggulangan banjir.
Pasalnya, kedua isu ini merupakan prioritas utama yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.
"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Program-program yang tidak urgent untuk tahun 2026 sebaiknya ditunda agar fokus anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak," tegas Ima.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Ima juga menekankan pentingnya memasukkan realisasi janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam perencanaan anggaran 2026.
Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memberikan mandat kepemimpinan.
"Janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat harus menjadi bagian integral dari perencanaan anggaran. Ini adalah wujud nyata komitmen kita terhadap masyarakat Jakarta," tambah Ima Mahdiah.
Berdasarkan usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), postur APBD DKI Jakarta 2026 mencapai Rp94,85 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp2,98 triliun dari Perubahan APBD 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun.
Rincian anggaran terdiri dari Pendapatan Daerah Rp85,27 triliun, Belanja Daerah Rp87,29 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp9,57 triliun, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp7,55 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.