Viral di Media Sosial

4 Fakta Viralnya Potongan Kepala Kucing di Sidoarjo, Pengelola Pasar dan Polisi Pastikan Hoaks

Temuan potongan kepala kucing di Pasar Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur heboh di media sosial TikTok.

TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita
ILUSTRASI KUCING - 4 Fakta Viralnya Potongan Kepala Kucing di Sidoarjo, Pengelola Pasar dan Polisi Pastikan Hoaks 

Dalam captionnya, admin meminta penjelasan dari Polrestra Sidoarjo perihal kebenaran kabar ini.

"Apakah berita Yang beredar ini benar Faktanya ?

untuk kebaikan bersama , Mohon Bantuuanya bapak Kapolres @polresta_sidoarjo demi kenyamanan masyarakat sekitar, dan ketakutan kami Cat Lovers ????????????????," isi caption tersebut.

Sebagai infromasi, rumah singgah clow merupakan tempat singgah sementara kucing jalanan yang sakit.

Berdiri sejak Maret 2017, rumah singgah clow memiliki 7 shelter yakni di dua di Manado dan sisanya di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Dipastikan Hoaks

Pengelola Pasar Taman Sepanjang Sidoarjo, Jawa Timur, Sumali dan juga pihak kepolisian kompak memastikan kabar ini adalah bohong atau hoaks.

“Kalau kepala kucing enggak ada bukti dan penemuan, itu berita bohong,” kata Sumali saat ditemui Kompas.com, Rabu (6/8/2025). 

Pengelola pasar mengaku telah mengerahkan petugas kebersihan dan mengecek ke sejumlah pedagang pasar dan hasilnya nihil. 

“Setelah petugas mengecek ke pedagang, itu enggak tahu itu berita orang sana, orang sini. Jadi nggak nemu sama sekali. Orang kebersihan juga nggak menemukan sama sekali,” jelasnya.  

Sumali justru menduga, kabar temuan potongan kepala kucing tersebut hanya isu belaka yang menyebar dari mulut ke mulut dengan cepat. 

“Katanya di sana ada, di sini ada, di depan kantor ada, ada di beberapa tempat, viralnya gitu. Tapi waktu dicek memang nggak ada,” ucapnya.

Senada, pihak kepolisian juga memastikan kabar ini hoaks.

“Iya hoaks,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Iptu Tri Novi Handono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/8/2025). 

Pasalnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan kepada pengelola pasar, pedagang, dan petugas kebersihan pasar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved