Kejagung Akan Eksekusi Silfester Matutina, Senyum Sang Jenderal: Agak Lain, Terpidana Jadi Komisaris

Kejagung tetap akan eksekusi Silfester Matutina,. Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengungkit terpidana jadi komisaris.

|
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL/TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
RESPON SILFESTER MATUTINA - Eks Wakapolri periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno pun menyinggung kasus pencemaran nama baik yang menjerat Silfester Matutina. 

Kasus Silfester Matutina

Sebelumnya, Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017.

Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi. Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut.

Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian pada situasi bangsa.

“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017) silam.

Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.

Klaim Sudah Damai

Silfester Matutina mengaku hubungannya dengan Jusuf Kalla baik-baik saja.

Relawan Jokowi itu mengaku urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai dengan cara perdamaian.

“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.

Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa tak ada lagi masalah antara dia dengan Jusuf Kalla.

“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar dia.

Kejagung Tetap Eksekusi

Sementara, Kejagung menyatakan Kejari Jaksel tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved