Kartu Janda Jakarta Mulai Dikaji Pemprov, Fraksi Gerindra Girang Usulan Tak Langsung Ditolak

Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, bakal mengkaji usulan Fraksi Gerindra soal Kartu Janda Jakarta (KJJ). 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
DINSOS KAJI KARTU JANDA - Kepala Dinsos DKI Jakarta Iqbal Akbarudin (tengah) di rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/8/2025). Iqbal menyebut usulan Kartu Janda Jakarta sedang dikaji. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, bakal mengkaji usulan Fraksi Gerindra soal Kartu Janda Jakarta (KJJ). 

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Iqbal Akbarudin dalam rapat kerja bersama Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025). 

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana menyingung soal KJJ agar direspons Pemprov DKI Jakarta. 

Iqbal mengatakan, usulan KJJ sudah masuk pembahasan bersama Asisten Daerah bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra). 

"Ini sudah kami diskusikan dengan pak asisten daerah bahwa memang keterlibatan OPD lain terkait masalah ini tidak hanya di dinas sosial saja," kata Iqbal. 

Iqbal menyebut, Askesra Pemprov DKI Jakarta sejauh ini tengah mengumpulkan data untuk dikaji lebih lanjut terkait usulan program KJJ. 

"Saat ini pak Asisten sedang mengkompilasi seluruh data yang ada mungkin kalau sudah masuk kajiannya akan disampaikan ke pak Gubernur," ungkapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E dari Fraksi Gerindra, Yudha Permama bersyukur usulan KJJ bisa dikaji terlebih dahulu dan tidak ditolak mentah-mentah Pemprov DKI Jakarta. 

"Ya jadi alhamdulillah kartu janda jakarta usulan dari kami tidak langsung ditolak tapi dikaji dan sekarang dalam tahap kajian dan nanti mereka secara internal di tim Askesra akan melaporkan kepada pak Gubernur," kata Yudha. 

Sebagai informasi, usulan soal Kartu Janda Jakarta itu disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna terkait pemandangan fraksi-fraksi terkait APBD Perubahan 2025.

Kartu Janda Jakarta ini pun pertama kali disampaikan oleh Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani.

“Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta atau KJJ,” ucapnya, Senin (21/7/2025).

Ia menyebut, KJJ masuk dalam usulan Gerindra berdasarkan aspirasi dari masyarakat saat masa reses.

Hanya saja, tidak semua janda akan mendapatkan bantuan, ada kriteria khusus untuk mendapatkan KJJ.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved