Kartu Janda Jakarta Mulai Dikaji Pemprov, Fraksi Gerindra Girang Usulan Tak Langsung Ditolak

Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan, bakal mengkaji usulan Fraksi Gerindra soal Kartu Janda Jakarta (KJJ). 

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
DINSOS KAJI KARTU JANDA - Kepala Dinsos DKI Jakarta Iqbal Akbarudin (tengah) di rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/8/2025). Iqbal menyebut usulan Kartu Janda Jakarta sedang dikaji. 

“Program ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda berusia 45-60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh diami, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Usulan ini pun turut diamini oleh Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto.

“Tadi kita mendengar ada usulan yang menarik, yaitu usulan tentang Kartu Janda Jakarta. Saya pribadi sangat mendukung adanya kartu janda ini,” kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved