Gaji di Atas Rp 6 Juta, Ini Tes Fisik yang Bakal Dijalani Pelamar Petugas Damkar Jakarta 2025
Gaji di Atas Rp 6 Juta, Ini Tes Fisik yang Bakal Dijalani Pelamar Petugas Damkar Jakarta 2025
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran rekrutmen petugas pemadam kebakaran alias damkar resmi dibuka pada esok hari, Selasa (12/8/2025).
Berlangsung hingga 16 Agustus 2025, gaji petugas damkar Jakarta 2025 sangat menggiurkan.
Dari yang sebelumnya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sebesar Rp5,4 juta.
Kini terdapat penambahan dan PJLP Damkar di Jakarta akan mendapat gaji sebesar Rp 6,4 juta.
Kendati demikian, tata cara pendaftaran dan kelengkapan dokumen untuk esok hari sudah dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Para pelamar bisa mengakses https://www.jakarta.go.id/loker untuk mengetahui kelengkapan dokumen hingga link mamasukkan lamaran sesuai dengan pilihan wilayah.
Pasalnya dari 1.000 lowongan petugas damkar, perwilayah Jakarta memiliki kebutuhan kuota yang berbeda.
Untuk wilayah Jakarta Barat 202 orang, wilayah Jakarta Pusat 187 orang, wilayah Jakarta Selatan 211 orang, wilayah Jakarta Timur 219 orang dan wilayah Jakarta Utara 181 orang.
Adapun alur pendaftarannya sebagai berikut:

Alur Pendaftaran
Pengumuman Rekrutmen
11 Agustus 2025
Pendaftaran
12-14 Agustus 2025
Pengumuman Hasil Evaluasi Administrasi
15 Agustus 2025
Pembuktian Dokumen
19-22 Agustus 2025
Pengumuman Pembuktian Dokumen
25 Agustus 2025
Tes Fisik
16 Agustus-12 September 2025
Pengumuman Akhir
18 September 2025
Penandatangan Kontrak
1 Oktober 2025
Lantas apa saja yang akan diuji untuk tes fisiknya?.
Mengutip website https://www.jakarta.go.id/loker, tes fisik terbagi dalam 4 tahap:
1. Kesegaran Jasmani A (Lari 12 menit)
2. Kesegaran Jasmani B (Pull Up, Sit Up, Push Up, Shuttle Run)
3. Postur Tubuh (tinggi dan berat badan, anatomi tubuh, penampilan)
4. Ketangkasan renang 25 meter
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.