Bahtsul Masail Cirebon: Tak Ada Data Keterkaitan AQUA dengan Israel
Isu dugaan keterkaitan merek air mineral AQUA dengan Israel kembali mendapat klarifikasi dari kalangan ulama.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CIREBON – Isu dugaan keterkaitan merek air mineral AQUA dengan Israel kembali mendapat klarifikasi dari kalangan ulama.
Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat wilayah Cirebon menegaskan, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum Bahtsul Masail yang digelar di Pondok Pesantren Babakan, Ciwaringin, Cirebon, Kamis (8/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pengasuh pesantren dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Ketua Panitia Bahtsul Masail, KH Azmi Alify, mengatakan forum ini digelar sebagai respon atas maraknya seruan boikot terhadap produk tertentu, termasuk AQUA, yang dianggap memiliki afiliasi dengan Israel.
Menurutnya, sikap gegabah dalam menyebarkan tuduhan tanpa bukti justru berpotensi menimbulkan fitnah.
“Kita harus mewaspadai politisasi agama. Jangan sampai kesucian agama dikotori oleh pihak-pihak tertentu demi tujuan politik atau ekonomi,” kata Azmi.
Dalam pembahasannya, para kiai menyoroti klarifikasi resmi dari pihak AQUA yang memaparkan sejumlah kontribusi perusahaan tersebut untuk rakyat Palestina.
Pada November 2023, AQUA mendonasikan Rp 1 miliar kepada LAZISMU Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rp 500 juta melalui BAZNAS, serta Rp 1 miliar lewat NU Care-LAZISNU PBNU.
Di bulan yang sama, AQUA juga menyerahkan Rp 650 juta melalui Kedutaan Besar Palestina.

Bantuan serupa diberikan pada Maret–April 2025 melalui PCINU Yordania, meliputi bahan kebutuhan pokok, makanan siap saji, serta program trauma healing bagi anak-anak terdampak konflik.
Terakhir, pada Juni 2025, AQUA bersama PCINU Yordania membangun fasilitas air bersih (water station) untuk pengungsi Palestina.
“Bukti-bukti ini justru menunjukkan keberpihakan AQUA pada perjuangan rakyat Palestina,” ujar Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo cabang Majalengka, Kiai Mubasyarum Bihi.
Kiai Mubasyarum menegaskan, Islam memiliki prinsip pembuktian yang jelas.
“Harusnya kaidah yang berlaku adalah Al-bayyinatu ‘ala man idda‘a wal yamin ‘ala man ankara — bukti ada pada pihak yang menuduh, sementara yang dituduh cukup bersumpah untuk membantah,” ujarnya.