Jerit Tangis Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kaki Pangdam Udayana Mayjen Piek, 20 Anggota TNI Ditahan
Tangis ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana bersimpuh di kaki Pangdam Udayana, Mayjen Piek Budyakto. Prada Lucky tewas diduga dianiaya senior.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jerit tangis ibunda almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Sepriana Paulina Mirpey saat bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, Senin (11/8/2025) siang.
Paulina menangis histeris saat Mayjen TNI Piek Budyakto dan rombongan tiba di rumah duka di Kelurahan Kuanino Kota Kupang.
Piek secara khusus datang ke kediaman Lucky untuk menyampaikan duka cita. Sementara, Paulina memohon keadilan untuk anaknya.
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Paulina menangis meminta keadilan bagi anaknya, Lucky Namo. Ia berulang kali meminta agar anaknya mendapat keadilan, dan memproses pelaku secara transparan.
"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," ucap Paulina berlutut di hadapan Piek.
Lucky, kata dia, adalah kebanggaan sekaligus penopang hidupnya.
Paulina ikhlas kalau anaknya gugur di medan pertempuran.
Namun, dirinya tidak terima anaknya justru meninggal di tangan para seniornya.
"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," ucapnya.
Piek kemudian membopong dan memenangkan Paulina. Dalam dialog, Paulina juga meminta agar tidak boleh lagi ada kejadian serupa. Dia menaruh harapan besar kepada Piek.
"Saya diputus kontak, seorang anak dan ibu diputus kontak. Itu sakit. Saya kesana dia keadaan koma," katanya.
Paulina juga menyebut, foto bagian tubuh Lucky yang beredar di media sosial adalah milik dirinya.
Ia memotret kondisi anaknya ketika dirawat di RSUD Aeramo Kabupaten Nagekeo.
Ia memohon agar tidak perlu lagi ada yang mencemooh foto-foto itu. Paulina meminta agar tidak lagi ada fitnah terhadap anaknya yang kini sudah tiada.
Paulina sempat memberitahu, Lucky yang akan berulang tahun bulan depan, bakal memberi hadiah untuknya sebuah rumah.
Nahas, janji Lucky itu tidak sempat terpenuhi.
"Dia ulang tahun bulan depan, dia janji, mama saya akan kasih hadiah ini ke mama, tapi saya punya anak pulang mayat," kata Paulina mengulang janji anaknya, Lucky.
Sedangkan suami Paulina, Serma Christian Namo mengaku tidak bermaksud apapun mengenai kejadian itu. Tindakan dan ucapannya adalah luapan emosional sebagai seorang ayah kandung Lucky.
"Saya akan meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya, kenapa sampai terjadi kerugian personel," katanya. Ankum merujuk pada istilah militer yang berarti atasan yang berhak menghukum.
Christian kemudian menyampaikan keluhan lainnya mengenai penanganan Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat.
Ia menilai tidak ada kejelasan dan berujung kematian anaknya.
"Pertanggungjawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi/data. Pertanggungjawaban dokter Yon harus di pertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data/laporan medis," ujarnya.
Christian mengklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis.
"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambah dia.
Dia melanjutkan, para pelaku harus bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan. Christian menilai pengamanan personel tidak beraturan.
"Ankum harus pertanggung jawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," katanya.
Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky Namo juga menaruh harapannya pada kasus ini.
Dia berharap ada keadilan bagi adiknya. Baginya, Lucky adalah penopang dan penghibur ibunya, Paulina.
"Saya berharap keadilan untuk adik saya, jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya.
Piek dalam kesempatan itu kemudian mengaku akan merekam berbagai penyampaian dari keluarga. Ia berjanji akan menindaklanjuti berbagai hal sesuai kewenangannya.
"Permintaan keluarga, Sersan Mayor Christian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," ujarnya.
Empat Tersangka
Polisi Militer Kodam IX/Udayana menetapkan empat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.
"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Wahyu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah personel, baik terduga pelaku maupun saksi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap para tersangka akan dilanjutkan untuk mengetahui peran masing-masing.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya," jelas Wahyu.
16 Tentara diperiksa
Selain empat orang tersebut, tambah Wahyu, ada 16 personel lain yang masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Pomdam IX/Udayana.
"Selanjutnya, untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," tutur dia.
Sementara, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.
Piek Budyakto menyebut sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka.
Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer.
Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Kematian Prada Lucky
Diberitakan sebelumnya, Prada Lucky meninggal pada Rabu (6/8/2025) saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Kuat dugaan Prada Lucky meninggal akibat dianiaya beberapa orang seniornya.
Peristiwa itu terjadi di Barak TNI Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengatakan kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.
"Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer," ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025). (TribunJakarta.com/Kompas.com/Pos Kupang)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.