Abraham Samad 10 Jam Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Jokowi

Mantan Ketua KPK Abraham Samad 10 jam diperiksa polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya.

Tayang:
TribunJakarta.com
ABRAHAM SAMAD DIPERIKSA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad setelah diperiksa selama 10 jam terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN - Mantan Ketua KPK Abraham Samad rampung diperiksa polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Pemeriksaan Abraham Samad berlangsung selama sekitar 10 jam mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Selama 10 jam diperiksa, Abraham dicecar oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani perkara ini.

Begitu keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Abraham Samad langsung disambut tepuk tangan oleh para simpatisannya.

Abraham mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan selama dirinya menjalani pemeriksaan.

"Terima kasih buat seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, yang tetap memberikan dukungan dan support yang penuh selama kita menjalani pemeriksaan di Polda ini," kata Abraham.

Setelah diwawancarai awak media, Abraham sempat meladeni permintaan foto dari sejumlah simpatisannya.

Abraham kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya dengan menumpangi mobil Honda BR-V berwarna putih.

Dicecar 56 pertanyaan

Dalam pemeriksaannya itu, Abraham dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Abraham pun menyebut pemeriksaan dirinya melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"Bahwa sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini itu melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena tidak sesuai dengan surat panggilan,"

"Mengenai tempus dan lokus diliktinya. Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia," ujar Abraham.

Menurut Abraham, banyak pertanyaan penyidik yang tidak sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan.

Ia mengatakan, penyidik lebih banyak bertanya soal konten podcast bersama Roy Suryo Cs ketimbang mengelaborasi peristiwa pada 22 Januari 2025 seperti yang tertulis pada surat panggilan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved