Dicecar 56 Pertanyaan, Abraham Samad Sebut Penyidik Polda Metro Jaya Langgar KUHAP dan HAM

Eks Ketua KPK Abraham Samad dicecar 56 pertanyaan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Abraham sebut penyidik Polda Metro langgar KUHAP dan HAM.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
DICECAR PENYIDIK - Mantan Ketua KPK Abraham Samad setelah diperiksa selama 10 jam terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan Ketua KPK Abraham Samad diperiksa selama 10 jam sebagai saksi terlapor terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Abraham dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Abraham menyebut pemeriksaan dirinya melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"Bahwa sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini itu melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena tidak sesuai dengan surat panggilan. Mengenai tempus dan lokus diliktinya. Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia," ujar Abraham, Rabu malam.

Menurut Abraham, banyak pertanyaan penyidik yang tidak sesuai dengan surat panggilan pemeriksaan.

Ia mengatakan, penyidik lebih banyak bertanya soal konten podcast bersama Roy Suryo Cs ketimbang mengelaborasi peristiwa pada 22 Januari 2025 seperti yang tertulis pada surat panggilan.

Peristiwa itu terkait konferensi pers yang digelar oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Pada intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya, isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rizmon, Dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadila. Jadi hampir sebagian besar pertanyaan diarahkan ke sana," kata Abraham.

"Oleh karena itu sebenarnya kita agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus lokus diliktinya itu tanggal 22 Januari. Tapi itu tidak terlalu banyak dielaborasi," imbuh dia.

Di sisi lain, Abraham mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang memberikan dukungan selama dirinya menjalani pemeriksaan.

"Terima kasih buat seluruh rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, yang tetap memberikan dukungan dan support yang penuh selama kita menjalani pemeriksaan di Polda ini," kata Abraham.

Setelah diwawancarai awak media, Abraham sempat meladeni permintaan foto dari sejumlah simpatisannya.

Abraham kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya dengan menumpangi mobil Honda BR-V berwarna putih.

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Latar Belakang Abraham Samad

Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. lahir di Makassar, Sulawesi Selatan 27 November 1966.

Mengenyam pendidikan S1, S2, dan S3 Hukum di kota kelahirannya Universitas Hasanuddin Makassar.

Dia dikenal Pengacara, Aktivis, Mantan Ketua KPK.

Memulai karier sebagai advokat pada tahun 1996, membela kaum lemah dan aktif dalam isu keadilan sosial.

Dia awalny amendirikan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, sebuah LSM yang fokus pada pembongkaran kasus korupsi dan mendorong pemerintahan yang bersih.

Terpilih sebagai Ketua KPK periode 2011–2015, menjadi ketua termuda dengan suara terbanyak di DPR.

Di masa kepemimpinannya, KPK menetapkan tersangka dari kalangan elite, termasuk Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved