Revitalisasi Pasar Munjul Mangkrak
Revitalisasi Pasar Munjul Mangkrak, Legislator PSI Sarankan Pedagang Temui DPRD Buat Audiensi
Legislator Bun Joi Phiau menyarankan, pedagang Pasar Munjul di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur buat audiensi ke DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Legislator Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bun Joi Phiau menyarankan, pedagang Pasar Munjul di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur buat audiensi ke DPRD DKI Jakarta.
Bun mengatakan, isu mangkraknya Pasar Munjul kemungkinan sudah cukup lama tidak masuk dalam pembahasan dewan.
"Selama saya menjadi anggota dewan isu ini belum pernah dibahas mungkin ini sudah terjadi sebelum kita menjadi anggota dewan sudah 10 tahun sampai hari ini belum ada mungkin perlu atensi," kata Bun, Rabu (13/8/2025).
Dia meminta pedagang Pasar Munjul jika belum memiliki paguyuban segera membentuk, atau jika sudah ada segera aktifkan kembali lalu mengadu ke DPRD.
"Masyarakat pasar munjul mengadu ke DPRD melalui audiensi bisa ke Komisi b bisa, bagaimana nasib mereka nanti akan dibahas agar memanggil pihak pihak yang bangun," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, Pedagang Pasar Munjul di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait kelanjutan proyek revitalisasi pasar.
Pasalnya saat berkunjung ke Pasar Munjul pada masa kampanye Pilgub DKI Jakarta, Pramono sempat menyatakan proses revitalisasi pasar tidak boleh terhenti karena akan merugikan pedagang.

Namun usai Pramono terpilih dan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, hingga kini proses revitalisasi Pasar Munjul yang mangkrak sejak 10 tahun lalu masih dibiarkan begitu saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses revitalisasi Pasar Munjul terkendala skandal hukum sehingga tidak dapat dilanjutkan dan mangkrak sampai 10 tahun.
Selama proses revitalisasi, pedagang menempati kios sementara yang dibuat dengan fasilitas seadanya.
Kondisinya kini mulai usang dan tidak nyaman, hal ini berdampak pada penurunan omzet yang mencapai 90 persen karena sepinya pembeli.
Tak hanya itu, saat proses revitalisasi Pasar Munjul mangkrak selama 10 tahun, para pedagang tetap dibebankan membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.