Viral di Media Sosial

Menkes Bereaksi Keras, Support Dokter Syahpri yang Diintimidasi Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin merespons peristiwa yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu, Sumatera Selatan.

Instagram Budi Gunadi Sadikin dan Istimewa
KASUS DOKTER DIINTIMIDASI - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, merespons kasus intimidasi yang dilakukan keluarga pasien terhadap dokter Syahpri Putra Wangsa. (Instagram Budi Gunadi Sadikin dan Istimewa). 

Hal itu diawali saat keluarga pasien menanyakan, “Kapan bisa pindah ke Ruangan Petanang?” Pertanyaan itu disampaikan langsung kepada dokter spesialis penyakit dalam, dr. Syahpri.

Syahpri menjelaskan bahwa pemindahan pasien baru dapat dilakukan setelah sampel dahak terkumpul dan pemeriksaan TCM selesai dilakukan.

Hal ini penting untuk memastikan diagnosis dan penanganan medis tepat, mengingat pasien diduga mengidap TBC.

Namun, keluarga pasien mengatakan akan tetap membawa pulang pasien jika dahak tak kunjung keluar. 

Mereka beralasan karena tidak ada kepastian dari pihak rumah sakit terkait waktu pemindahan dan perawatan anggota keluarganya. 

Dengan nada lembut, dokter Syahpri meminta agar pasien tidak dibawa pulang karena kondisi kesehatan yang belum stabil. 

Keluarga pasien lalu bertanya apakah ada cara lain selain pemeriksaan dahak untuk memastikan diagnosis TBC. 

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ada alternatif dengan melakukan pemeriksaan radiologi foto rontgen (thorax). 

Meskipun begitu, ia menegaskan untuk memastikan diagnosis tetap harus dilakukan pemeriksaan dahak atau TCM.

Alih-alih memahami penjelasan, keluarga pasien malah kembali bertanya dengan nada tinggi dan marah, bahkan melakukan tuduhan serius.

"Apakah dokter ini abal-abal? Kalau dokter abal-abal, saya akan laporkan dan cabut lisensinya," ujar salah satu anggota keluarga pasien.

dr. Syahpri berusaha meredam situasi dengan mengatakan, "Sabar, Pak."

Namun, bukannya tenang, pihak keluarga justru emosi makin memuncak.

Salah satu anggota keluarga pasien kemudian menarik lengan baju dokter sembari mengancam secara verbal. 

Keluarga pasien juga merekam kejadian tersebut dengan ponselnya. 

Dokter Syahpri sempat meminta untuk tidak merekam. 

Namun, permintaan itu membuat emosi pihak keluarga meledak. 

Merasa situasi memanas, dr. Syahpri menginstruksikan kepada perawat untuk merekam balik.

Perawat bernama Siska segera mengambil ponsel dari nurse station dan melaporkan kejadian ini kepada Kepala Ruangan untuk meminta bantuan satpam.

Situasi makin tak terkendali ketika keluarga pasien memaksa dr. Syahpri melepas masker sambil terus merekam.

Tangan keluarga pasien bahkan memegang leher dokter dan membuka paksa masker dari ikatannya. 

Meski mendapat perlakuan kasar dan dimaki-maki, dr. Syahpri tetap bersabar.

Ia memilih diam dan mendengarkan luapan emosi keluarga pasien.

Peristiwa ini menjadi puncak rangkaian insiden yang sedang viral.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan siap mengawal kasus ini.

Ditindaklanjuti Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan tengah menindaklanjuti kasus tak menyenangkan yang dialami dr Syahpri.

"Sudah kita tindaklanjuti dengan menyurati secara langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Muba yang ditembuskan ke RSUD Sekayu," kata Kepala Dinkes Sumsel, dr Trisnawarman saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2025).

Menurut Trisnawarman, pihaknya telah menerima informasi bahwa korban bersama pihak RSUD Sekayu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinkes, dan tenaga profesi lainnya telah mendatangi Polres Muba untuk membuat laporan resmi.

Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Sumsel telah mengirimkan surat kepada Dinkes Muba untuk melakukan pendalaman kasus.

Surat tersebut memuat lima poin yang harus dilaporkan, yaitu identitas dokter yang terlibat, tempat praktik, kronologis singkat kejadian, kondisi terkini pasien dan tenaga medis, serta upaya penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit dan Dinkes Kabupaten.

"Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Tidak boleh terjadi kekerasan di negara kita, apalagi terhadap dokter. Kami juga meminta proses hukum  tetap dikawal dari Dinkes Pemkab Muba," katanya. (TribunJakarta/TribunSumsel).

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved