DPRD Jakarta Genjot Produktivitas Pembahasan Raperda Sampai Akhir Tahun

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan produktivitas pembahasan Raperda.

DPRD Jakarta
RAPAT BARENG KEMENDAGRI - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, saat menghadiri Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas penguatan mekanisme kerja Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan produktivitas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjelang akhir tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengungkapkan hal itu usai menghadiri Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas penguatan mekanisme kerja Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Ketua DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/10/2025).

“Kami berdiskusi tentang harapan Kemendagri agar DKI Jakarta bisa lebih produktif dalam pertumbuhan Perda,” ujar Wibi.

Kini, jelas dia, terdapat dua jenis peraturan daerah (Perda). Yaitu Perda inisiatif eksekutif dan Perda inisiatif DPRD. Masyarakat membutuhkan dua jenis Perda itu.

“Dengan sisa waktu dua bulan terakhir, November dan Desember, kami akan bekerja lebih maksimal agar Jakarta bisa menghasilkan perda yang pro terhadap masyarakat,” jelas Wibi.

Wibi menegaskan, peningkatan produktivitas dan kualitas harus seimbang. Jakarta merupakan barometer nasional. Sehingga setiap Perda harus sesuai kebutuhan warga.

“Kita ingin Perda yang berkualitas, bukan sekadar kuantitas. Setiap pasal perlu diteliti dengan cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” terang Wibi.

Senada dengan saran Kemendagri, Wibi menyampaikan, DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah teknis memperkuat kinerja Pansus dalam penyusunan Ranperda.

“Dalam penyusunan Pansus sudah ada daftar inventaris masalah dan naskah akademik,” ungkap dia.

Pembahasan juga melibatkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat melalui NGO dan kelompok masyarakat sipil.

Ia berharap, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian pembahasan setiap Ranperda.

Dengan demikian, pembahasan berhasil tuntas, implementatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved