DPRD DKI Jakarta Terus Kawal Pembangunan di Tingkat Kota
Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 secara serentak di tingkat kota.
Pemanfaatan lahan stasiun bisa menjadi solusi di tengah keterbatasan lahan dan kepadatan penduduk wilayah Jakarta Barat. Seperti di Kecamatan Tambora dan Tamansari.
Melalui upaya tersebut, Iin menargetkan, mampu mengelola sebanyak 70 persen sampah secara langsung. Sehingga menekan volume sampah yang terangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Hanya menyisakan 30 persen residu.
Pemkot Jakarta Barat juga akan menggandeng sektor swasta melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan begitu, pengelolaan sampah berjalan secara maksimal. "Tujuannya jelas, agar pengelolaan sampah kita lebih kolaboratif dan efisien," kata Iin.
Maksimalkan Aset Milik Pemprov
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memaksimalkan penggunaan aset daerah untuk lokasi pengelolaan sampah modern.
Pasalnya, terdapat Peraturan Daerah (Perda) tentang Barang Milik Daerah (BMD). Regulasi itu menjadi kunci dalam penyediaan lahan.
"Jadi, lahan-lahan yang merupakan aset Pemda harus bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik," ucap dia.
Optimalisasi aset, mendukung pembangunan teknologi pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF).
Sehingga, sinkronisasi antara kebutuhan lahan milik Pemprov DKI dengan regulasi aset dapat berjalan secara berdampingan.
"Aset-aset ini bisa digunakan untuk mendukung infrastruktur vital penanganan sampah," kata Aziz.
Karena itu, DPRD akan terus mengawal agar program tersebut bisa terealisasi tepat waktu. Tanpa hambatan birokrasi aset.
Aziz berharap, Jakarta menjadi percontohan nasional dalam penyelesaian masalah sampah di perkotaan. "Maka daerah lain di seluruh Indonesia bisa mengikuti jejak kita," pungkas Aziz.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| DPRD DKI Jakarta Komitmen Penataan Aset Daerah |
|
|---|
| Pengalaman Saat Pandemi, Sejumlah ASN Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Kebijakan WFH Hemat Energi |
|
|---|
| Pembatasan Media Sosial, Fraksi Golkar DPRD Jakarta Desak Perusahaan Platform Patuhi PP Tunas |
|
|---|
| PSI Minta Pengawasan WFH ASN Pemprov Jakarta Diperketat: Dihubungi Secara Berkala Jadi Opsi |
|
|---|
| JPO Rusak Terminal Kampung Rambutan, Koalisi Pejalan Kaki: Jakarta Gagal Penuhi Syarat Kota Global |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Rany-Mauliani-dan-Ketua-Bapemperda-Abdul-Aziz.jpg)