Anggotanya mendapati akun Twitter berlabel Wisata Asyik saat tengah melakukan patroli siber.
Akun tersebut memuat konten pornografi, sekaligus menawarkan jasa perempuan untuk dijadikan sebagai obyek seksualitas.
Hasilnya, tim saber menguak identitas pemilik akun itu.
Namanya Nuryadi (36), warga Semarang Selatan. "Sudah sidang. Vonisnya beberapa tahun kami tidak tahu.
Kami tidak mendapat tembusan itu," ujarnya. (Tribun Wow/ Dian Naren)