TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Artis pemeran Pintu Terlarang Fachri Albar (36) ditangkap oleh Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan penangkapan tersebut.
Baca: Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba di Rumah Fachri Albar, Apa Saja?
"Benar, ditangkap pagi ini, di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan," ujar Mardiaz, ditemui di Auditorium Mutiara PTIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Penangkapan Fachri Albar menambah daftar panjang artis yang terjerat narkoba.
Baca: BREAKINGNEWS: Bupati Subang Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK
TribunJakarta.com merangkum artis yang tertangkap polisi karena narkoba sepanjang 2017:
1. Ridho Rhoma
Aktris Ridho Rhoma kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu seberat 0,7 gram didalam mobilnya.
Ridho diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat di salah satu hotel di Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Pelantun Menunggu yang pernah berakting di film Dawai 2 Asmara (2010), Sajadah Ka’bah (2011) dan Sajadah Ka’bah 2 (2014) ini dijatuhi vonis hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 19 September 2017.
Ketika vonis dibacakan hakim, Ridho sudah menjalani hukuman penjara selama enam bulan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hakim memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur sambil menjalani rehabilitasi.
2. Iwa K
Iwa tertangkap aparat kepolisian pada 29 April 2017 lalu saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.