TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Pemerintah tidak akan menambah waktu registrasi prabayar kartu SIM prabayar.
Kartu SIM yang belum registrasi menggunakan nomer KTP dan KK akan diblokir oleh pemerintah
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi batas akhir registrasi sampai 28 Februari 2018.
Baca: Komunitas Reptil Ini Kenalkan Buaya sampai Ular ke Pengunjung RPTRA Lenteng Agung
"Tidak, ini tidak akan diperpanjang. Kenapa diperpanjang kan sudah lama? Kita mesti fokus pada kualitas pelanggan, bukan jumlah pelanggan, tapi pelanggan tidur (non aktif). Sebenarnya rugi semua di industri," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat bincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis (15/2/2018).
Chief RA, demikian sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat ini belum diketahui dengan jelas jumlah pelanggan seluler di Indonesia.
Penyebabnya karena banyaknya pengguna pra-bayar yang hanya memakai kartu SIM dalam waktu singkat dan membuangnya. Sedangkan operator telekomunikasi tetap mencatat kartu SIM tersebut di dalam sistem mereka.
Situasi tersebut antara lain disebabkan oleh adanya perang harga antar-operator. Sehingga segmen pengguna tertentu bisa dengan mudah berganti nomor mengikuti promo yang paling murah.
Bagi operator, tipe pelanggan seperti itu justru membebani. Pasalnya perusahaan dibebani biaya untuk mencetak kartu SIM serta memeliharanya di dalam jaringan, sedangkan nomor tersebut tidak aktif dan tidak menghasilkan pendapatan.
"Sekarang kan tidak ada yang tau (jumlah pelanggan yang benar). Itu klaim semua. Kalau bicara di media total 350 juta, itu (termasuk) ada sim card bodong yang jadi biaya bagi oeprator karena menduduki sistem," terang Chief RA.
"Industri juga rugi. Jadi fokusnya ke kualitas pelanggan, supaya masyarakat tidak pakai lalu buang (kartu SIM)," imbuhnya.
Baca: Pengakuan Penggemar Film Eiffel Im in Love 2: Bikin Baper, Sedih, Tapi Romantis
Seandainya registrasi kartu SIM berhasil, lalu operator bisa menghemat biaya produksi starter pack baru, maka dana yang ada bisa dialihkan untuk pengembangan kualitas jaringan.
"Ini akan membuktikan kualitas pelanggan, supaya industri sehat," pungkasnya.
Sebelumnya, registrasi kartu SIM dikhawatirkan bisa berdampak pada pendapatan operator dari pelanggan. Alasannya adalah tindakan tegas pemerintah mematikan nomor yang belum mendaftarkan diri berpotensi mengurangi jumlah pelanggan, terlepas dari aktif atau tidak aktifnya.