Namun Febri belum dapat berspekulasi saat ini mengenai rencana kerjasama tersebut.
"Jadi tidak tertutup kemungkinan Koordinasi antara BNN dan KPK akan lebih intensif terjadi, termasuk pertukaran informasi. Kalau ada korupsi misalnya, dan yang menjadi kewenangan KPK, atau kalau ada temuan-temuan lainnya yang menjadi kewenangan BNN, tentu koordinasi itu bisa dilakukan," jelas Febri.
Saat ini BNN dipimpin oleh Heru Winarko, yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.
Dengan beradanya mantan elite KPK di BNN, diharapkan dapat menambah kemudahan dalam melakukan kerja sama dalam berbagai bidang nantinya antara kedua lembaga tersebut.