Pantauan Tribun, korban First Travel menyoraki tersangka penipuan dan penggelapan agen perjalanan umrah, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah saat ketiganya memasuki ruang persidangan.
"Dasar tidak punya hati, balikin uang kami," teriak seorang korban penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/2/2018).
Para korban yang merasa tertipu oleh agen First Travel terus memadati ruang sidang
"Kami akan terus kawal kasus ini, agar mendapatkan keadilan," ujar Tini, korban penipuan First Travel.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka diduga menipu puluhan ribu orang dengan manjanjikan akan memberangkatkan umrah.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, calon jemaah tidak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Persidangan dimulai pukul 10.10 WIB, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Baca: Wahana Tong Setan Senilai Rp 170 Juta, Choirul: Harga Segitu Baru Mentahnya Saja
Baca: Sri Tewas Terlindas Saat Ingin Menyalip Mobil dari Sisi Kiri
Jelang sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umroh First Travel, para korban datangi Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Kami datang kesini untuk mengawal persidangan ini, dimana pun sidang, kami datangi," ujar Tini.
Para korban yang merasa tertipu oleh agen perjalan umroh First Travel juga membawa kertas yang bertuliskan tuntutan mereka.
Tonton Juga:
"Kami menyiapkan ini supaya mendapatkan keadilan yang setinggi-tinggi nya," ujar Tini.
Para korban penipuan First Travel berharap agar uang mereka dapat dikembalikan atau diberangkatkan umroh.
"Kami cuma ingin uang kami dikembalikan atau diberangkatan umroh," kata Tini.