TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Beberapa tahun lalu, masyarakat dikejutkan oleh adanya sebuah peristiwa mencengangkan.
Saat itu, seorang wanita menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wanita itu bernama Siti Nur Jazilah, atau yang biasa dipanggil Lisa.
Baca: Senggolan Motor Saat Mabuk, Pemuda Ini Tikam Anggota TNI Hingga Tewas
Oleh karena itu, Lisa pun harus menjalani sejumlah perawatan untuk merawat luka pada wajahnya.
Perawatan itu dilakukannya di rumah sakit selama tujuh tahun.
Hingga akhirnya, pada tahun 2014 lalu, Lisa pun diizinkan pulang dari rumah sakit.
Baca: Demi Laki-laki yang Dikenal di Facebook, Perempuan Hampir Paruh baya Ini Rela Transfer Puluhan Juta
Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Lisa, Rabu (5/2/2014) siang lalu akhirnya diperkenankan pulang setelah tujuh tahun dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Selama itu Lisa telah melalui 17 operasi rekonstruksi wajah.
Perempuan 30 tahun asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu dilepas, Surabaya.
Hadir dalam acara pelepasan itu di antaranya Ketua Tim Bedah Plastik Face Off saat itu, Prof dr Sjaifuddin Noer dan Direktur Utama RSU dr Soetomo, Surabaya saat itu, dr Dodo Anondo.
Baca: Kenalkan Ariyanto, Remaja Bertelanjang Dada yang Mengejar Jokowi Saat Touring di Sukabumi
"Lisa diperbolehkan pulang karena secara medis, luka sudah membaik meskipun wajah belum sempurna 100 persen. Apalagi, Lisa sudah dianggap bisa hidup mandiri tanpa bantuan tim medis lagi," kata Prof dr Sjaifuddin Noer.
Meski demikian, Lisa masih diwajibkan kontrol seminggu dua kali untuk melihat perkembangan bekas lukanya.