Riza Shahab Terjerat Narkoba: Kronologi, Ditangkap Usai Pesta Sabu, Hirup Udara Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Riza Shahab

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Artis Riza Shahab tertangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Riza ditangkap bersama kelima rekannya usai mengonsumsi sabu.

Hari ini, Riza menghirup udara bebas dan menjalani rawat jalan rehabilitasi.

Baca: Hari Pertama Ganjil Genap, Sopir Angkot Cileungsi Gelar Aksi Mogok

TribunJakarta.com merangkum berbagai fakta seputar penangkapan Riza hingga dirinya menghirup udara bebas.

1. Kronologi

Artis Riza Shahab ditangkap karena kasus narkoba. (Dokumen Polda Metro Jaya)

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan artis Riza Shahab ditangkap bersama lima rekannya seusai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Mereka ditangkap berenam habis pakai (konsumsi) sabu-sabu," ujar Suwondo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/4/2018).

Riza ditangkap bersama lima rekannya yang bernama Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Pengadilan Negeri Depok Masih Pertimbangkan Eksekusi Pasar Kemiri Muka

"Awalnya kami mendapat informasi kalau tersangka Rizka melakukan penyalahgunaan narkoba di kosnya yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan. Namun, waktu polisi menghampiri kos Rizka, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," katanya.

Setelah diselidiki, Rizka berada di apartemen The Wave, Jakarta Selatan, bersama tersangka lainnya.

"Kemudian dilakukan interogasi dan para tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di lantai 23," ujar Suwondo.

Keenam tersangka ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.30. Usai ditangkap, lanjutnya, polisi melakukan tes urine kepada keenam tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine," katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini