Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Warga Tangerang yang ingin membayar pajak SIM, hari ini SIM keliling dapat ditemui di Pasar Laris Taman Cibodas
Data yang TribunJakarta.com dapatkan dari akun Twitter @satpasrestotng didapati jadwal SIM Keliling untuk Kota Tangerang pada hari Rabu (23/5/2018).
Ada pun beberapa berkas yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM adalah SIM Asli, E-KTP asli yang masih berlaku, dua lembar fotokopi E-KTP.
TribunJakarta.com mengimbau untuk membawa alat tulis sendiri guna mempercepat proses perpanjangan SIM.
Baca: Kecuali Depok dan Bogor, Jabodetabek Hujan Siang Ini
Berikut lokasi-lokasi lainnya SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang
1. Senin – Plaza Shinta Cimone Karawaci Tangerang.
2. Selasa – Pospol Pinang Cipondoh.
3. Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas.
4. Kamis – Pospol Pinang Cipondoh dan Hypermart Cyberpark Karawaci.
5. Jumat – Mall Metropolis Tangerang.
6. Sabtu – City mall Pasar Baru Tangerang.
7. Minggu – Libur.
Baca: Formappi Sebut Penambahan Kursi Wakil Ketua DPR hanya Mengada-ada
Pelayanan SIM keliling ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Biaya yang dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A sebesar Rp 80 ribu dan untuk SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Sebagai catatan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Sim keliling ini tidak melayani pelayanan pembuatan SIM A baru mau pun SIM C
Bila ingin membuat SIM baru, pengendara harus datang langsung ke SATPAS SIM Polres Metro Tangerang.