Dia berharap dalam sidang pledoi pekan depan, majelis hakim berani membebaskan terdakwa karena tindakan itu tidak terbukti.
“Semoga di bulan puasa ini ada keadilan terhadap terdakwa, dan bagi kami hakim harus berani,” pungkasnya. (Sudharma Adi)
Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul, Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Mantan Perawat yang Lecehkan Pasien di Surabaya Ini Nyaris Menangis