Mantan Perawat yang Lecehkan Pasien di Surabaya Menahan Tangis Saat Dengar Tuntuan Jaksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pelecehan Zunaidi Abdillah saat menjalani sidang di PN Surabaya, Kamis (31/5/2018).

Dia berharap dalam sidang pledoi pekan depan, majelis hakim berani membebaskan terdakwa karena tindakan itu tidak terbukti.

“Semoga di bulan puasa ini ada keadilan terhadap terdakwa, dan bagi kami hakim harus berani,” pungkasnya. (Sudharma Adi)

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul, Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Mantan Perawat yang Lecehkan Pasien di Surabaya Ini Nyaris Menangis

Berita Terkini