Karena situasi itu, Dimas tak dapat berpikir panjang.
• Palestina Taklukkan Indonesia 2-1, Luis Milla Ungkapkan Indonesia Sempat Bermain Lebih Bagus
Melihat kekasihnya tergolek lemas dan tak kuasa menggendong bayi itu, sementara ia juga merasa tak mampu ketika menggendong bayi tersebut sambil mengemudi di jalanan Pacet lumayan berkelok, bayi itu pun diletakkannya dalam jok motor.
"Ketika proses aborsi tidak ada orang yang tahu karena jalanan dan villa sepi. Tidak tahu orang-orang kalau kami telah melakukan aborsi," terangnya.
4. Peroleh Obat Aborsi dari Bidan di Aceh
Dari informasi yang didapat dari pihak kepolisian, sebelum menggugurkan bayinya, Dimas Sabhra Listianto memesan obat penggugur janin di salah satu bidan.
"Bidan tersebut bertugas di Aceh. Obat tersebut dikirim melalui pos dan sampai di tangan pelaku pria 2 minggu sebelum menggugurkan janin," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Sholikhin Fery.
Selang 2 minggu, mereka menginap di villa Pacet. Di sana CC menenggak obat itu sebanyak 5 butir pukul 21.00.
"Saat lahir, bayi tersebut rupanya masih hidup," jelas Fery.
Mereka pun kalut dan kebingungan melihat bayi tersebut masih hidup. Kedua pasangan itu pun tak tega melihat bayi itu lalu membawanya ke puskesmas Gayaman.
"Karena mungkin mereka bingung pada waktu itu serta tak ingin ketahuan oleh warga maupun pengendara motor, bayi tersebut di masukkan kedalam jok motor NMAX merah dengan Nopol W 3192 AT. Kami terus mendalami untuk kepastiannya mengapa mereka tega memasukkan bayi kedalam jok," pungkas Fery.
5. Sang Ibu Sempat Melarikan Diri
Pil penggugur kandungan didapatkan Dimas, ayah bayi tewas setelah ditaruh jok motor, dari bidan yang bertugas di Aceh.
Dimas membeli 5 butir Pil penggugur janin tersebut dengan harga Rp 500.000. Barang tersebut dikirim melalui pos.
"Saya membeli obat itu memakai uang pribadi. Barang itu datang 2 minggu sebelum melakukan aborsi," ujar Dimas, Rabu (15/8/2018).
Setelah pil didapat, sejoli itu pun menyewa villa di kawasan Pacet, Mojokerto, Minggu (12/8/2018).