Wali Kota Depok Sebut Jalan Nangka Macet Luar Biasa, Warga: Biasa Saja

Penulis: Bima Putra
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Jumat (31/8/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAPOS - Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka di Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos.

Menurut Idris pelebaran dilakukan karena parahnya kemacetan yang terjadi di jalan yang membelah dua Kecamatan berbeda itu.

Mantan Wakil Wali Kota saat Nur Mahmudi Ismail yang kini berstatus tersangka dalam kasus pengadaan lahan ini bahkan menyebut kemacetan di Jalan Nangka termasuk luar biasa.

"Memang sebelumnya sudah direncanakan Jalan Nangka ini dilebarkan. Karena kan macetnya luar biasa di situ. Makannya dibuatlah Detail Enginering Design (DED)," kata Idris di gedung DPRD Kota Depok, Jumat (31/8/2018).

Pernyataan Idris soal kemacetan bertolak belakang dengan keterangan warga yang bermukim dan beraktivitas di Jalan Nangka.

Ketua RT 03/RW 01 Kelurahan Sukamaju Baru, Asmayadi mengakui bila Jalan Nangka digunakan sebagai akses alternatif.

Namun kepadatan lalu lintas karena dijadikan akses alternatif dan dilintasi kendaraan pabrik tidak sampai membuat warga mengeluh.

"Kalau dibilang macet enggak, ini buangan saja. Pas hari Sabtu, Minggu juga enggak macet, biasa saja. Memang dengar-dengar dilebarkan karena macet," ujar Asmayadi, Jumat (31/8/2018).

Perihal keberadaan pabrik di Jalan Nangka, ia menuturkan kendaraan pabrik memang menambah kemacetan.

Namun hal itu tak banyak berpengaruh dibanding kemacetan yang diakibatkan kendaraan proyek pembangunan apartemen Green Lake View yang melintas di Jalan Nangka.

"Pabrik menambah kemacetan tapi tidak banyak. Pas tahun 2015 waktu pembangunan apartemen itu memang bertambah macet karena kendaraan proyek yang lewat. Kalau enggak itu sih enggak," ujarnya.

Pernyataan Asmayadi serupa dengan Iwan (46) yang sudah tujuh tahun menyewa satu kios di Jalan Nangka untuk berdagang.

Ia justru mengaku bingung bila Jalan Nangka disebut macet hingga harus dilebarkan meski tak dilintasi angkutan umum.

"Enggak macet, mau Sabtu, Minggu juga sama saja. Lihat saja ini, bisa bawa motor sampai 40 kilometer per jam. Kendaraan besar pabrik memang lewat, tapi belum tentu setiap hari lewat. Kalau pas pagi sama sore sih bukan macet. Itu kan cuman sebentar, enggak sampai berjam-jam," tutur Iwan.

Halaman
123

Berita Terkini