Gelar Acara Keluarga Sediakan Bir Hitam, Pemilik Rumah Berurusan dengan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Black Panther Reskrim Polres Gresik menggeledah sudut ruangan warung kopi untuk mencari miras, Sabtu (1/9/2018) dini hari.

Sementara, jajaran Polsek Balongpanggang berhasil mengamankan puluhan botol miras saat menggeledah rumah K (47), warga Dusun Ngablak Desa Pinggir Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Penggeledahan dilakukan ketika pemilik rumah sedang menggelar acara keluarga, sehingga menyediakan bir hitam untuk pengunjung.

Dari penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa minuman keras jenis bir hitam sebanyak 15 botol yang masih tersegel.

"Penggerebekan ini atas informasi masyarakat, sehingga dilakukan penggeledahan. Akhirnya ditemukan barang bukti miras berupa bir hitam sebanyak 15 botol," kata Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.

Bawakan 3 Lagu, Super Junior Sukses Hipnotis Penonton Wanita di Closing Ceremony Asian Games

Antrean Sepanjang 10 Meter di Toilet Wanita Usai Closing Ceremony Asian Games 2018

Hujan Guyur GBK, Siti Badriah Dipayungi Sehingga Tak Leluasa Bergoyang

Diketahui, tindakan tegas Polres Gresik terhadap miras ini setelah adanya korban meninggal dunia sebanyak 3 pemuda desa Hulaan Kecamatan Menganti.

Tiga pemuda tewas setelah pesta miras oplosan pada malam HUT RI Ke 73, Jumat (17/8/2018). (Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Warga Gresik Ini Gelar Acara Keluarga, Sajikan 'Hidangan' Tak Biasa, Ujung-ujungnya Berurusan Polisi

Berita Terkini