Gadis 17 Tahun Polisikan Pacarnya karena Diduga Sering Memaksa Berbuat Asusila

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Buntoro saat ekpos kejahatan di wilayah Gresik dengan didampingi Kabag Humas Ipda Yani, Senin (24/9/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM - AI (20), warga Kecamatan Driyorejo dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan asusila terhadap DP (17), yang juga warga Driyorejo yang juga pacarnya sendiri.

AI diduga telah memaksa DP yang notabene pacarnya sendiri melakukan perbuatan cabul dan menggaulinya, pada saat kondisinya sedang datang bulan alias haid.

Kejadian itu terungkap ketika teman DP sedang berbincang-bincang dengan EI (54), orang tuanya.

Tragedi Tewasnya Suporter Persija Jakarta, Mahfud MD: Horor yang Sangat Mengerikan

Bahas Politik Uang, Mahfud MD Ungkit Masa Lalunya saat Nyaleg Hingga Kedekatannya dengan Gus Dur

Penghargaan Pemain Terbaik FIFA: Kekecewaan Luka Modric Hingga Absennya Messi dan Ronaldo

 
Bahwa AI sering dan berkali-kali memaksa berhubungan intim layaknya suami istri.

Jika tidak dilayani, AI mengancam akan mencekik pacarnya tersebut.

Atas laporan itu, Kabag Humas Polres Gresik Ipda Yani mengatakan, pelapor masih belum siap untuk dimintai keterangan sehingga terlapor belum dimintai keterangan.

"Pelapor masih belum bisa dimintai keterangan, sebab masih sakit," kata Yani, usai koordinasi dengan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (Sugiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kuat Lagi Haid Dipaksa Hubungan Intim, Gadis di Gresik ini Laporkan Pacarnya ke Polisi.
Penulis: Sugiyono

Berita Terkini