Polemik Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Tersandung Kasus, Simpati Sudjiwo Tedjo Dipertanyakan : Kasihan Itu Dasarnya Sombong

Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Widie Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudjiwo Tedjo dan Ratna Sarumpaet

"Dimulai malam ini, yang bersangkutan tersangka sudah menandatangani," jelas Argo.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet tersangka menyebarkan berita bohong alias hoaks soal penganiayaan.

Dirinya ditangkap tadi malam di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum naik pesawat meninggalkan Indonesia.

Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. Ratna juga terancam pasal 14 UU nomor 1 tahun 1946. Pasal ini menyangkut kebohongan Ratna yang menciptakan keonaran.

Ratna Sarumpaet Punya 2 Permintaan

Ratna Sarumpaet sudah mendekam di tahanan Jatanras, sejak Kamis (4/10/2018).

Selama di dalam tahanan, ibunda Atiqah Hasiholan itu sejauh ini memiliki 2 permintaan.

Pertama, dia minta untuk dibawakan obat, demi menjaga kondisi tubuhnya.

Hal itu disampaikan oleh Insank Nasrudin, kuasa hukum dari Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10/2018).

Follow Juga:

"Ya banyak ya (obatnya). Yang rutin dia harus konsumsi," ujar Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018).

Untuk kondisi tubuhnya, Insank menegaskan bahwa Ratna Sarumpaet dengan keadaan baik-baik saja.

Kendati demikian, Insank mengaku tidak mengetahui pasti terakit fungsi obat yang dikonsumsi kliennya itu.

Begini Pengalihan Arus Lalin Sekitar GBK saat Acara Pembukaan Asian Para Games 2018

Ratna Sarumpaet Ditahan, Bantuan Banjir Tahun 2002 di Lingkungan Rumahnya Selalu Diingat Warga

Tidak hanya obat, ada hal lain yang juga masuk dalam daftar permintaan

Di antaranya yakni minta dibawakan pakaian ganti, kepada pengacaranya itu.(*)

Berita Terkini