Sosialisasi yang biasa dilakukan oleh pemerintah selama ini hanya melalui radio, layanan pesan singkat atau SMS, majalah, dan sosialisasi langsung kepada pekerja yang dikumpulkan di satu lokasi.
"Tidak ada (petugas door to door). Mayoritas lewat pos.Saya lihat di daftarnya lebih banyak lewat pos daripada lewat TPS. Karena yang lewat TPS itu kalau majikan nggak memberi ijin atau mengantar, nggak bisa," kata Siti.
Menurut data dari Kementerian Luar Negeri per Agustus 2017 yang dikutip di laman resmi Migrant Care, jumlah buruh migran Indonesia di luar negeri mencapai 4.732.555 orang.
Sebanyak 2.862.495 buruh migran berdokumen dan 1.870.060 buruh migran tidak berdokumen. (tribun network/git/coz)