Pemilu 2019

Gugatan Oesman Sapta Odang Soal Caleg DPD Tidak Dikabulkan Bawaslu RI

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Enam calon anggota DPD RI tersebut, yaitu Abdillah (DPD Sumatera Utara), Bariun (DPD Sulawesi Tenggara), Mashur Abu Nawas (DPD Sulawesi Tenggara), A. Yani Muluk (DPD Sulawesi Tenggara), Oesman Sapta Odang (DPD Sulawesi Tenggara), dan Heri Purnama (DPD Jawa Barat).

Sementara itu, tiga partai politik yang mengajukan sengketa, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, dan Partai Bulan Bintang.

"Rencana putusan di jam 14.00 WIB dan dilanjutkan jam 19.00 WIB," tambah Hotma Maya.

Penulis: Glery Lazuardi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Tolak Gugatan Oso Soal Caleg DPD

Berita Terkini