TERPOPULER - Polemik 15 Menteri Dukung Jokowi-Maruf, Timses Prabowo-Sandi: Coba Bagi Kami Biar Adil

Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Mohamad Afkar Sarvika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Elektabilitas Jokowi belum aman.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Kampanye Nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin tak hanya diisi oleh politisi, tetapi juga para menteri di Kabinet Kerja.

Dari dokumen yang dipublikasi di situsweb KPU, tercatat ada 15 menteri Kabinet Kerja yang masuk dalam daftar tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019.

Masuknya 15 menteri kedalam timses Jokowi-Ma'ruf rupanya menimbulkan polemik tersendiri.

Timses Prabowo-Sandiaga, Jansen Sitindaon menganggap hal tersebut tidaklah adil.

Klasemen Perolehan Medali Asian Para Games 2018 Terbaru, Indonesia Tambah Satu Emas

Maju pada Pileg 2019, 20 Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta Serahkan LHKPN ke KPK

TONTON JUGA

Namun awalnya Jansen Sitindaon mengatakan menteri yang masuk ke dalam timses sebenarnya tidak masalah asal tidak menggangu tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

 
Hal tersebut disampaikan Jansen Sitindaon saat menjadi narasumber di acara Satu Meja Kompas TV, pada Rabu (10/10/2018).

"Kalau saya sih melihat lebih pada pejabat itu pelayan publik, selama publik yang dia layani itu tidak masalah ya monggo silahkan," ucap Jansen Sitindaon.

Jansen Sitindaon mengungkapan alasan mengapa menganggap fenomena menteri menjadi timses Jokowi-Ma'ruf tidak adil.

Pasalnya menurut Jansen Sitindaon, dalam kubu Prabowo-Sandi tak ada satupun menteri yang memberikankan dukungan.

Gempa Situbondo, Gembrong Nekat Lompat dari Teras Rumah Setinggi 2 Meter, Kaki Kiri Retak

Kasus Penyerangan Pendekar Silat, Polisi Undang Tokoh Masyarakat Jelaskan Perkembangan Penyelidikan

"Kalau harus masuk ke asas pemilu ya memang menjadi tidak adil kemudian, kalau kita bicara menteri sebagai pejabat negara itu kan hanya pertahana, penantang kan engga punya secara prinsip keadilan itu engga adil," jelas Jansen Sitindaon.

Ia lantas berseloroh untuk meminta menteri bergabung dengan timses Prabowo-Sandi agar tercipta sebuah keadilan.

"Coba menteri kalian ini bagi ke kami biar adil, walalupun cuma sedikit," ucap Jansen Sitindaon seraya tertawa.

Jansen Sitindaon lantas mengungkapkan 4 hal yang mesti dipenuhi seorang menteri apabila ingin bergabung sebagai timses salah satu pasangan calon.

"Yang saya pahami si menteri yang bersangkutan harus memenuhi empat hal," terang Janson Sitindaon.

Jengkel Dilarang Jual Ganja, Pria di Aceh Tendang Sang Ibu dan Bacok Adik

Puluhan Bocah di Pasar Lontar Kepergok Gantian Ngelem, Diduga Belajar dari Senior

Pertama menurut Jansen Sitindaon menteri tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas negara selama menjadi timses.

"Pertama si menteri itu tidak menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dia," kata Janson Sitindaon.

Jansen Sitindaon menjelaskan poin yang kedua, menteri yang mengambil cuti harus menunjukan surat.

Surat tersebut lantas ditunjukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kedua kali kemudian dia cuti maka harus dia buktian surat cutinya,"ungkap Janson Sitindaon.

"Ketiga surat itu harus diserahkan ke KPU," tambahnya.

Jansen Sitindaon menjelaskan yang terakhir, menteri tersebut harus diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat melakukan kampanye.

"Ke empat menurut kami Bawaslu harus ada dilapangan juga, karena ini harus diawasi dengan ketat," kata Jansen Sitindaon.

Berikut 15 menteri Kabinet Kerja yang masuk ke Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin:

1. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

2. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

3. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

4. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly.

5. Menteri Sosial (Mensos( Agus Gumiwang Kartasasmita.

6. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo.

7. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

8. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri.

9. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

10. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga.

11. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

12. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

13. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin.

14. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

15. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Berita Terkini