1 Tahun Kinerja Anies Baswedan

Penjelasan Anies Baru Resmikan Rumah DP Rp 0 Saat Setahun Dirinya Menjabat Gubernur DKI

Penulis: Pebby Ade Liana
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau proyek pembangunan rumah DP 0 rupiah Klapa Village dari Pemprov DKI Jakarta di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018).

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjawab pertanyaan terkait sejumlah pembicaraan mengenai peresmian salah satu program prioritasnya yakni Rumah DP Rp 0.

Sebab, program tersebut barusaja diresmikan pekan lalu menjelang setahun masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Pasti orang nanya, kenapa baru sekarang. Karena kita nggak bisa masukin anggaran. Saya baru mulai bertugas Oktober (2017) sehingga program saya itu masuk di APBD perubahan. baru diketok september kemarin. Kalau saya meluncurkan sebelumnya, anggaran dari mana?" ujar Anies Baswedan kepada TribunJakarta.com, tadi malam, Senin (15/10/2018).

Anies menuturkan, rencana program yang akan dilaksanakannya itu, hanya menunggu ketetapan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2018 saja. Dimana, anggaran tersebut diketahui baru di sah kan pada bulan September lalu.

Anies tak membenarkan mengenai adanya kendala eksternal yang terjadi dengan realisasi program tersebut. Sebab, menurut Anies dirinya hanya menunggu mengenai waktu yang tepat hingga akhirnya program tersebut bisa diresmikan.

"Bagi kami tidak ada kerepotan, ini hanya masalah kami nunggu jadwal saja. Begitu anggarannya keputus, lalu kami baru bisa luncurkan. Kalau misalnya anggaran bisa ditetapkan Juni kemungkinan bisa dieksekusikan Juli kemarin," kata Anies.

Sebagai informasi, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan program Samawa (Solusi Rumah Warga) lewat Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) DP Rp 0 di kawasan Klapa Village, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat, (12/10/2018) lalu.

Rusunami tersebut nantinya hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakartan, dimana pendaftar tersebut harus berpenghasilan sekitar Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulannya.

Terseret OTT KPK, Kondisi Proyek Meikarta Kini Gersang dan Tanpa Penjagaan

WNA Asal Inggris Ditemukan Tewas di Ruang Tamu Kediamannya

"Pemda DKI mencoba memfasilitasi untuk pembiayaan uang muka, maksimal adalah 20 persen dari harga rumah ini. Harga tipe 21 kurang lebih sekitar Rp 210 juta, untuk tipe 36 kurang lebih sekitar Rp.320 juta itu belum termasuk PPN, karena tipe 36 itu terkena PPN, kalau tipe 21 tidak," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, beberapa waktu lalu.

"Apabila masyarakat mengajukan untuk pembayaran uang muka difasilitasi oleh Pemda DKI, maka Pemda DKI melalui APBD akan mengalokasikan tersebut. (Nantinya) mereka yang dinyatakan lolos seleksi, (akan) mengajukan permohonan kepada Pak Gubernur. Ada lampirannya. Setelah seleksi sudah memenuhi syaratnya semua, baru ngajukan itu," tambah Melly.

Berita Terkini