Terhimpit Persoalan Ekonomi, Pria WN Spanyol Ini Pilih Jadi Kurir Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan (tengah) ketika melaksanakan ungkap kasus penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno - Hatta, Kamis (18/10/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aksi FC (54) pria warga negara (WN) Spanyol menyelundupkan narkotika ke Indonesia, kini berakhir.

Dirinya tak berkutik, usai diringkus Polisi di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu 7 Oktober 2018 silam setelah tiba dari Negara Malaysia.

Penangkapan FC, berawal dari kecurigaan petugas saat melihat bungkus plastik di dalam koper yang terdekteksi ketika melewati mesin x-ray di bandara.

Usai digeledah, bungkus plastik tersebut ternyata berisi butiran kristal methaphetamine seberat 1.1142 gram, yang disimpan di dalam dinding koper.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, FC berperan sebagai kurir dan mengantarkan koper tersebut ke seorang warga negara Iran berinisial EA yang berada di daerah Bandung dan juga telah berhasil diamankan.

Togi menuturkan dari penangkapan EA Polisi kembali mengamankan barang bukti 116 gram serbuk methaphetamine, dan 1.094 gram methaphetamine cair beserta alat produksinya.

"Jadi FC ini kesulitan ekonomi di negaranya, dan ia mendapat tawaran pekerjaan dan berangkat ke Malaysia, disana ia diberi pekerjaan mengantar koper tersebut ke Indonesia," ucap Togi di Aula Gedung B KPU Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Kamis (18/10/2018).

Berdasarkan keterangan pelaku, Togi menuturkan FC telah lima kali mengantarkan barang haram tersebut ke Indonesia, dan sebanyak dua kali diserahkan langsung kepada warga negara Iran tersebut.

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta: Pakai Koper, Pakaian Dalam Hingga Pembalut Wanita

8 Upaya Penyelundupan Narkotika Lewat Bandara Soekarno-Hatta Berhasil Digagalkan

BNNP DKI Dapati 14 Orang Positif Narkoba di Indekos Kelurahan Kartini Jakarta Pusat

Terakhir, Togi menuturkan FC mendapat upah sebesar dua ribu euro, dari satu kali mengantarkan koper berisi narkotika tersebut ke Indonesia.

"Pelaku mengakui ia menerima upah sebesar dua ribu euro untuk satu kali mengantar koper tersebut ke Indonesia," papar Togi.

Berita Terkini